Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Majene adalah:
Sel21Apr2020
Jam Pelayanan
Kami siap melayani anda. |
Jam Kerja:
Jam Istirahat:
Senin | 08:00 - 16:30 |
Selasa | 08:00 - 16:30 |
Rabu | 08:00 - 16:30 |
Kamis | 08:00 - 16:30 |
Jumat | 08:00 - 17:00 |
Sabtu | Tutup |
Ahad | Tutup |
Kami siap melayani anda.