Sel29Jun2021

Pengadilan Negeri Majene Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

PHOTO 2021 06 28 09 53 01 3

Senin, 28 Juni 2021, Pengadilan Negeri Majene menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika tahun anggaran 2021. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar memusnahkan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu yang berjumlah kurang lebih 5,846,41kilogram. Barang bukti narkotika yang berhasil dimusnahkan merupakan hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat dengan Polda Sulawesi Barat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan di kantor BNNK Polewali Mandar dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat Bapak ALI BAAL MASDAR, Wakil Bupati Polewali Mandar Bapak NATSIR RAHMAT, Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Barat Bapak ABD. RAHIM, Kepala BNNP Sulawesi Barat Bapak Brigjen Pol. SUMIRAT, perwakilan FORKOPIMDA serta pejabat instansi lainnya. Pengadilan Negeri Majene pada kegiatan ini diwakili oleh YM. Hakim GHALIB GALAR GARUDA, S.H.

Kegiatan Ini adalah perwujudan dukungan Pengadilan Negeri Majene untuk memerangi Narkoba dan memutus rantai peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Pengadilan Negeri Majene juga mendukung keseriusan pemerintah dalam kampanye memerangi Narkoba (War On Drugs) baik itu dalam bentuk tes urine terhadap ASN yang ada di Sulawesi Barat atau tindakan preventif lainnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi contoh dan himbauan bagi masyarakat agar tetap bersatu, bahu-membahu untuk mencegah, menolak dan menangkal peredaran narkotika di lingkungan sekitar, baik lingkungan keluarga, teman maupun di

PHOTO 2021 06 28 09 53 52

PHOTO 2021 06 28 09 53 49 3

PHOTO 2021 06 28 09 53 53

PHOTO 2021 06 28 09 53 46

PHOTO 2021 06 28 09 53 08 2

 

PHOTO 2021 06 28 09 53 07

vlcsnap 2021 06 29 12h11m55s752

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia