Majene (05/12/2023) - Pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA, Yang Mulia Bapak Ahmad Dalmy Iskandar Nasution, S.H. selaku Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) pada Pengadilan Negeri Majene dengan didampingi oleh Mukhtar Mursid, S.H. selaku Panitera Muda Pidana serta Kevien Dicky Aldison, S.H. dan Muhammad Imam Bakri, S.H. selaku staf kepaniteraan pidana telah melakukan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) ke Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Majene.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. Salah satu tujuan dari Pengawasan dan Pengamatan ini yaitu mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Di Rutan, kunjungan dari Pengadilan Negeri Majene diterima oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Majene dengan membicarakan terkait Pengawasan dan Pengamatan terhadap narapidana yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Majene beserta membicarakan terkait hal-hal teknis yang berhubungan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
\