Jum17Sep2021

Delegasi

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, prosedur delegasi adalah permintaan pemanggilan/pemberitahuan bagi pihak berperkara di luar yurisdiksi pengadilan yang menangani perkara guna mempercepat penanganan perkara.

 Mekanisme Permohonan Delegasi 01

 

Pengajuan delegasi dari Pengadilan pemohon delegasi WAJIB diisikan di register delegasi keluar aplikasi SIPP satker masing-masing, serta asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman (kantor pos / ekspedisi / kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Majene, beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 100, Majene, Sulawesi Barat.

Koordinator delegasi :
Ibu Rita Lati, S.E., M.H.
Contact person 081242580734

Untuk memantau perkembangan permintaan delegasi yang telah diajukan, bisa melihat di Delegasi Masuk dan Delegasi Keluar.

 

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia