GEDUNG PENGADILAN
Gedung Pengadilan Negeri Majene terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 100, Kab. Majene, Prov. Sulawesi Barat, di atas lahan seluas 2.652 m2. Terdapat 3 ruang sidang termasuk ruang Sidang Anak.
LOBI DEPAN
Lobi depan Pengadilan Negeri Majene dilengkapi dengan Meja Informasi, Meja Pengaduan, Ruang Tamu Terbuka dan Ruang Tunggu.
RUANG SIDANG
Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Majene terdiri dari 4 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Majene:
Ruang Sidang |
|
1. |
Ruang Sidang Cakra |
2. |
Ruang Sidang Candra |
3. |
Ruang Sidang Anak |
RUANG KEPANITERAAN PERDATA
Ruangan Kepaniteraan Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata.
RUANG KEPANITERAAN PIDANA
Ruangan Kepaniteraan Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana.
RUANG KEPANITERAAN HUKUM
Ruangan Kepaniteraan Hukum ini berfungsi untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara.
RUANG SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Sub Bagian Umum dan Keuangan bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat (masuk dan keluar).
RUANG TAHANAN
Pengadilan Negeri Majene memiliki tiga Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria, Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.
RUANG IBU MENYUSUI
Pengadilan Negeri Majene memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.
MUSHOLLA
Pengadilan Negeri Majene memiliki Musholla yang masih dalam tahap pembangunan.
TEMPAT PARKIR
Area parkir melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Majene.