Rab23Sep2020

Pengadilan Negeri Majene Terapkan Protokol Covid-19 Selama Masa Pandemi

Sidang TeleconfrencePengadilan Negeri Majene selaku Lembaga Yudikatif di wilayah Kabupaten Majene tetap melaksanakan layanan bagi masyarakat pencari keadilan pada masa pandemi covid-19 ini. Penyelenggaraan pelayanan persidangan dilaksanakan dengan memperhatikan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung R.I. dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya dalam Tatanan Normal Baru, dimana pelaksanaan kegiatan persidangan wajib menerapkan protokoler kesehatan dan meminimalisir pengunjung persidangan yang tidak berkepentingan. Selain itu, persidangan perkara perdata didorong kepada para pihak untuk menggunakan mekanisme persidangan secara e-litigation dan untuk pelayanan persidangan perkara pidana dilakukan secara daring/teleconference.

Pengadilan Negeri Majene selama masa pandemi covid-19 telah menerapkan pemeriksaan secara daring/teleconference dalam pemeriksaan perkara pidana dan mendorong penggunaan mekanisme e-litigation dalam perkara perdata kepada para pihak. Selain mekanisme pemeriksaan yang telah memenuhi protokol covid-19, Pengadilan Negeri Majene juga telah menerapkan protokol covid-19 baik di dalam dan luar ruang persidangan, seperti membuat tanda jarak aman (physical distancing) di kursi penonton sidang maupun kursi pengunjung Layanan PTSP, penggunaan masker oleh hakim, aparatur peradilan, maupun masyarakat pencari keadilan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
YM. Ketua Pengadilan Negeri Majene Bapak MEDI RAPI BATARA RANDA, S.H., M.H. menekankan penerapan protokol covid-19 dimulai dari pintu masuk gedung, dimana Satpam memastikan setiap orang yang masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Majene harus steril dengan mengikuti protokol covid-19, seperti mencuci tangan terlebih dahulu dan memakai masker.
Penerapan protokol covid-19 selama masa pandemi ini terlihat dapat mencegah penyebaran virus covid-19 di Kantor Pengadilan Negeri Majene.

WhatsApp
Majene, Indonesia